jump to navigation

Muhammaddiyah haramkan rokok !!! Maret 16, 2010

Posted by ony saputra in Uncategorized.
trackback

Bangun pagi, lihat berita di TV One, ternyata lagi mengulas mengenai fatwa haramnya rokok oleh muhammadiyyah…wah menarik ini, jadi pengen juga nulis di blog mengeni ini…

Ok, ternyata fatwa ini sedikit meresahkan warga sekitar…apalagi kalau kita lihat bahwa jumlah perokok di indonesia ini hampir 80 persen, dan kita lihat juga cukai yang dihasilkan dari rokok juga lumayan cukup besar juga untuk pemasukkan negera, kalau fatwa benar-benar diterapkan, maka kemungkinan besar pendapatan negara akan berkurang dari rokok…terus juga mengenai industri rokok, dimana ada kurang lebih 6 juta penduduk di indonesia bekerja di industri rokok, terus mau diapakan karyawan-karyawan tersebut…dan satu hal lagi mengenai nasib para petani tembakau, khusunya di pulau Jawa, mau dialihkan kemana bidang pertanian mereka, terutama di daerah-daerah yang cocok untuk bertani tembakau… Mungkin hal-hal seperti di atas perlu dipertimbangkan oleh team muhammadiyyah…

Melihat pada sisi positif mengenai pengharaman roko, saya cukup senang, karena saya juga bukan perokok, dan bisa dibilang anti roko, dan saya bersyukur akhirnya ada yang berani memfatwakan bahwa roko haram. Bisa Anda lihat, bahwa rokok samasekali tidak ada fungsinya…Kadang kalau saya tanya kepada paman atau saudara yang perokok, apa sih enaknya rokok, mungkin mereka hanya menjawab, ya enak saja, bisa menghilangkan kepenatan dan kebosanan…nah loh aneh benar, sugesti merokok sungguh luar biasa…Seperti kita lihat bahwa, banyak ketika orang punya masalah dan sedang emosi atau marah, yang dilakukan pertama adalah menyulut rokoknya… Sementara itu dari sisi kesehatan, rokok samasekali tidak menguntungkan tubuh…bahaya terhadap tubuh, khusunya paru-paru jauh lebih besar ketimbang manfaatnya yang bisa dibilang bersifat sementara…bisa dibilang juga banyak perokok yang merokok sembarangan di tempat umum, terutama di area kampus atau instansi pendidikan yang lain, di kendaraan umum, yang kadang mengganggu pengunjung lain yang tidak merokok…oleh karena itu saya sangat setuju dengan fatwa pengharaman rokok ini…

Akan tetapi pekerjaan rumah muhammadiyyah memberikan fatwa ini sangat besar, bagaimana ia harus memberikan solusi atau alih tani kepada para petani tembakau di Indonesia jika fatwa rokok haram benar-benar akan diberlakukan…bagaimana ia harus menampung atau mencarikan pekerjaan lain bagi para karyawan yang bekerja di industri rokok…dan lain sebagainya termasuk menyangkut undang-undang dan sanksi bagaimana jika ada masyarakat yang melanggar…

Keep fighting to muhammadiyyah…dan semoga ada jalan keluar dari permasalahan-permasalahan yang timbul nantinya…

Komentar»

1. deborneo15 - Maret 24, 2010

ada satu kebiasaan orang Yahudi, jika kita berkunjung dan merokok di dalam rumah mereka, maka mereka tidak segan2 mengusir orang tsb. orang yahudi aja tau bahaya merokok .. kenapa kita mau menghisap racun seperti itu ?? trus tembakau pasti bisa dimanfaatkan untuk membuat yang lain, tidak hanya rokok, so .. buat petani tembakau tidak perlu khawatir .. salam kenal ^^

ony saputra - Juni 7, 2010

ya memang pemikiran kita seharusnya seperti itu…tetapi kan kita harus memikirkan juga, atau minimal membantu mencarikan jalan alternatif pekerjaan sebagai penggantinya…salam kenal juga deborneo…:)

2. Carilagump3 - Juni 7, 2010

mari kita berhenti merorok… stop merokok sekarang! :)

3. ony saputra - Juni 7, 2010

betul betul betul…merokok hanya merugikan dan tidak ada sama sekali efek positifnya…salam kenal


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.